Psikotropika adalah zat bahan baku atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Pengguna zat psikotropika akan mengalami kehancuran dalam hidupnya dan akan mengalami gangguan kesehatan sehingga masa depannya menjadi suram. Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan zat psikotropika adalah sebagai berikut:
Golongan Psikotropika
Psikotropika dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan sifat dan karakteristiknya, yaitu1. Golongan I
Mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh: ekstasi (MDMA = 3,4-Methylene-Dioxy Methil Amphetamine), LSD (Lysergic Acid Diethylamid), dan DOM.
2. Golongan II
Mempunyai potensi yang kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh: amfetamin, metamfeamin (sabu), dan fenetilin.
3. Golongan III
Mempunyai potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh: amorbarbital, brupronorfina, dan mogadon (sering disalahgunakan).
4. Golongan IV
Mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh: diazepam, nitrazepam, lexotan (sering disalahgunakan), pil koplo (sering disalahgunakan), obat penenang (sedativa), dan obat tidur (hipnotika).
Berikut ini merupakan jenis-jenis psikotropika
Stimulan merupakan golongan obat-obatan yang sangat efektif dalam memberikan rangsangan terhadap otak dan sistem saraf. Contoh stimulan:1. Amfetamin (Ekstasi)
Obat ini digunakan untuk memberikan efek gembira (euforia), menghilangkan rasa letih, lapar dan kantuk, meningkatkan daya tahan dan kewaspadaan serta sebagai doping untuk meningkatkan prestasi diatas kemampuan normal. Pemakaian berlebihan mengakibatkan halusinasi, kekacauan pikiran, perilaku ganas, serangan jantung dan stroke.
2. Barbital
Barbital merupakan sejenis obat penenang yang digunakan untuk membantu segera tidur, mengahalau kecemasan, ketegangan dan frustrasi. Pemakaian berlebihan apalagi jika dicampur alkohol akan mengakibatkan koma bahkan kematian.
3. Depresan
Depresan merupakan golongan obat-obatan yang dapat mengakibatkan turunnya tingkat kesadaran karena memperlambat aktivitas sistem saraf pusat sehingga disebut juga obat penenang. Contoh depresan:
4. Morfin
Morfin dihasilkan dari getah tumbuhan Papaver somniferum, berguna untuk menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, memberikan perasaan nyaman atau gembira, dan mengurangi perasaan cemas atau gelisah.
5. Halusinogen
Halusinogen merupakan golongan obat-obatan yang menyebabkan timbulnya halusinasi (khayalan). Contoh :
6. Kokain
Kokain merupakan sejenis obat perangsang yang lebih kuat daripada amfetamin, obat ini dihasilkan dari daun koka (Erythroxylon coca). Efek samping dari pemakaian obat ini yaitu memicu jantung , menghambat perasaan lapar, meningkatkan tekanan darah, menurunkan kebutuhan tidur dan menurunkan perasaan letih. Pemakaian berlebihan mengakibatkan halusinasi, kerusakan selaput lendir hidung atau tenggorokan, kerusakan urat saraf, perasaan gugup, perasaan takut dan perilaku ganas. Dalam dunia medis, kokain digunakan untuk anestesi (pembiusan) lokal.
7. LCD (Lysergic Acid Diethylamid)
LCD merupakan sejenis obat-obatan yang menyebabkan timbulnya halusinasi (khayalan). Digunakan untuk mengobati sakit kepala (migrain) dan mengurangi pendarahan setelah melahirkan. Efek samping dari pemakaian obat ini mengakibatkan penyakit ayan, gila, kanker darah dan membangkitkan kecenderungan bunuh diri.
Bahaya dan Dampak Penggunaan Psikotropika
Penggunaan psikotropika dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Selain itu, banyak terjadi tindakan kriminal yang disebabkan karena penyalahgunaan zat psikotropika.Pengguna zat psikotropika akan mengalami kehancuran dalam hidupnya dan akan mengalami gangguan kesehatan sehingga masa depannya menjadi suram. Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan zat psikotropika adalah sebagai berikut:
- Berbagai macam zat narkotika seperti candu, heroin, dan ganja dapat menyebabkan syaraf terganggu dan menimbulkan ketagihan yang pada akhirnya akan berujung kepada kematian.
- Kokain dapat menimbulkan rasa takut yang berlebihan dan menimbulkan depresi.
- Morfin menimbulkan rasa ngantuk, gangguan pernapasan, bahagia yang berlebihan (eufhoria), dan kematian.
- Pil ekstasi menimbulkan rasa lelah dan ketenangan.
- Barbiturat dapat mengakibatkan mudah tertidur lelap dan dapat menimbulkan kematian.