Mengenal Jenis Kosmetik

Mengenal Jenis Kosmetik, Di jaman yang serba modern ini masyarakat dapat menemukan berbagai macam kosmetik, yang tentunya jauh lebih berkembang dibandingkan puluhan tahun lalu. Banyak menemukan variasi warna lipstick, eye shadow, blush on sampai berbagai macam mewangian parfum, sabun dan shampoo. Tidak hanya itu saja, masih banyak variasi lain yang dapat ditemui di rak-rak toko kecantikan. Akan tetapi kebanyakan masyarakat membeli kosmetika tersebut tanpa mengetahui bahan-bahan atau zat-zat yang terkandung didalamnya, sehingga mereka tidak mengetahui dampak yang akan ditimbulkan.

Kosmetik

Tentang kosmetik

Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka kebutuhan hidup manusia kian berkembang pula. Tidak hanya kebutuhan akan sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan saja. Kebutuhan akan mempercantik diri pun kini menjadi prioritas utama dalam menunjang penampilan sehari-hari. Salah satu cara untuk mengubah penampilan atau mempercantik diri yaitu dengan menggunakan kosmetika.

Keinginan untuk mempercantik diri secara berlebihan, salah pengertian akan kegunaan kosmetik, menyebabkan seseorang berbuat kesalahan dalam memilih dan menggunakan kosmetik tanpa memperhatikan kondisi kulit dan pengaruh lingkungan. Hasil yang didapatkan tidak membuat kulit menjadi sehat dan cantik, tetapi malah terjadi berbagai kelainan kulit yang disebabkan oleh penggunaan kosmetika tersebut. Gaya hidup yang kini terjadi pada masyarakat baik masyarakat kota maupun desa, tidak hanya dikalangan anak remaja tetapi juga dikalangan orang dewasa.

Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar), atau gigi dan rongga mulut,  tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit.

Kategori jenis kosmetika yang beredar:
  1. Kosmetika Lisensi adalah kosmetik yang diproduksi di wilayah Indonesia atas dasar penunjukan atau persetujuan tertulis dari pabrik di negara asalnya.
  2. Kosmetik impor adalah kosmetik produksi pabrik kosmetik luar negeri yang dimasukkan dan diedarkan di wilayah Indonesia
  3. Kosmetik kontrak adalah kosmetik yang produksinya dilimpahkan kepada produsen lain berdasarkan kontrak
Kosmetik sebelum diedarkan dipasaran harus didaftarkan ke  Badan POM dengan kriteria:
  1. Kosmetik yang dipasarkan tidak boleh membahayakan kesehatan manusia jika digunakan pada penggunaan normal atau pada kondisi normal produk tersebut kemungkinan terpakai (reasonably foreseeable condition), misalnya kemungkinan masuknya shampo ke dalam mata
  2. Kosmetik yang diedarkan harus memenuhi persyaratan penandaan
  3. Peringatan khusus harus dicantumkan terutama untuk cara pakai dan peringatan
  4. Kosmetik harus memenuhi persyaratan klaim
  5. Setiap klaim harus didukung dengan data ilmiah dan formulasi dan atau bentuk sediaannya.

Penggolongan kosmetik

A. Penggolongan kosmetik dibagi menjadi 13 kelompok, yaitu:

  1. Preparat untuk bayi, misalnya minyak bayi, bedak bayi.
  2. Preparat untuk mandi, misalnya sabun mandi, bath capsule.
  3. Preparat untuk mata, misalnya mascara, eye shadow.
  4. Preparat untuk wangi-wangian, misalnya parfum, toilet water.
  5. Preparat untuk rambut, misalnya cat rambut, hair spray.
  6. Preparat pewarna rambut, misalnya cat rambut.
  7. Preparat make-up (kecuali mata), misalnya bedak, lipstick.
  8. Preparat untuk kebersihan mulut, misalnya pasta gigi, mouth washes.
  9. Preparat untuk kebersihan badan, misalnya deodorant.
  10. Preparat kuku, misalnya cat kuku, losion kuku.
  11. Preparat perawatan kulit, misalnya pembersih, pelembab pelindung.
  12. Preparat cukur, misalnya sabun cukur.
  13. Preparat untuk suntan dan sunscreen, misalnya sunscreen foundation.

B. Penggolongan kosmetik menurut sifat dan cara pembuatan sebagai berikut:

1. Kosmetik modern, diramu dari bahan-bahan kimia dan diolah secara modern (termasuk antaranya adalah kosmedics)

2. Kosmetik tradisional
  • Betul-betul tradisional, misalnya mangir, lulur, yang dibuat dari bahan alam dan diolah menurut resep dan cara yang turun-temurun.
  • Semi tradisional, diolah secara modern dan diberi bahan pengawet agar tahan lama.
  • Hanya namanya yang tradisional, tanpa komponen yang benar-benar tradisional dan diberi zat warna yang menyerupai bahan tradisional

C. Penggolongan kosmetik menurut kegunaan bagi kulit sebagai berikut:

1. Kosmetik perawatan kulit (skin-care cosmetic)
Jenis ini perlu untuk merawat kebersihan dan kesehatan kulit, diantaranya:
  • Kosmetik untuk membersihkan kulit (cleanser): sabun, cleansing cream, cleansing milk, dan penyegar kulit (freshener).
  • Kosmetik untuk melembabkan kulit (moisturizer), misalnya moisturizing cream, night cream
  • Kosmetik pelindung kulit, misalnya sunscreen cream dan sunscreen foundation, sunblock cream dan lotion.
  • Kosmetik untuk menipiskan atau mengamplas kulit (peeling), misalnya scrub cream yang berisi butiran-butiran halus yang berfungsi sebagai pengampelas (abrasiver).
2. Kosmetik riasan (dekoratif atau make-up)
Jenis ini diperlukan untuk merias dan menutup cacat pada kulit sehingga menghasilkan penampilan yang lebih menarik serta menimbulkan efek psikologis yang baik, seperti percaya diri (self confidence) misalnya bedak, lipstik, pemerah pipi, eye shadow, dan lain-lain.